Jejamo.com, Lampung Utara – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Agus Fakhroni, mengaku kerap kewalahan melayani kegiatan selaku penghulu di daerahnya.
Selain karena luasnya area yang dibawahi, keluarga pasangan pengantin juga kerap tak siap untuk melaksanakan ijab kabul pernikahan. Hal ini menyebakan sejumlah jadwal yang sudah ditetapkan penghulu menjadi rusak.
“Kecamatan Kotabumi Selatan itu meliputi 5 Keluraha dan 9 Desa. Ini merupakan wilayah yang luas dan penduduknya dapat dikategorikan padat,” ujarnya, Minggu 14/02/2016.
Agus mengatakan, saat melaksanakan tugas sebagai penghulu dirinya banyak terkendala waktu. Terutama ketika pada hari yang sama terdapat lebih dari satu pasang pengantin yang akan dinikahkan. “Sering terjadi pelanggaran waktu, tidak sesuai jadwal (terlambat). Itu karena pengantin atau keluarga belum siap. Maka jadwal saya pada pernikahan berikutnya jadi terlambat juga,” jelasnya.
Untuk itu, Agus berharap masyarakat agar dapat berdisiplin dalam menjalankan prosesi pernikahan.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam,wartawan jejamo.com