Senin, Desember 16, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Keluarga Tunggu Info Terkini Usulan Mr Gele Harun Pahlawan Nasional ke Kementerian Sosial

Mulkarnaen Gele Harun. | Ist
Mulkarnaen Gele Harun. | Ist

Jejamo..com, Bandar Lampung – Keluarga besar Mr Gele Harun menunggu informasi terkini perihal pengajuan gelar pahlawan nasional dari Pemerintah Provinsi Lampung ke Kementerian Sosial. Pasalnya, akhir Maret adalah batas terakhir pengajuan usulan itu ke Kementerian Sosial.

Mulkarnaen, anak eks Residen Lampung Mr Gele Harun, mengatakan, pihak keluarga menunggu info apakah Gubernur Lampung Ridho Ficardo sudah meneken rekomendasi ke Kementerian Sosial atau belum.

“Kalau dari kami ya hanya menunggu. Mau tanya ke Dinas Sosial atau Sekda, khawatir nanti apa kata orang. Kami hanya ingin tahu apakah pengajuan itu sudah diteruskan ke Kementerian Sosial atau belum. Atau masih ada berkas yang perlu dilengkapi,” katanya kepada Jejamo.com di rumahnya, Kamis, 9/3/2017.

Mulkarnaen mengatakan, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah atau TP2GD sudah melakukan verifikasi dan rapat di Dinas Sosial beberapa waktu lalu saat Kepala Dinas Sosial Lampung masih dijabat Satria Alam.

Namun, kata Mulkarnaen, ia belum mengetahui apa hasil verifikasi itu. Verifikasi sendiri terdiri dari banyak item apakah seseorang itu layak diusulkan menjadi pahlawan nasional.

Informasi yang ia dengar, berkas pengajuan sudah di Gubernur Lampung. Namun, apakah berkas itu sudah diusulkan ke Kementerian Sosial atau belum, ia belum tahu. Sebab, hasil verifikasi TP2GD bersifat rahasia.

“Kalau diajukan, ya alhamdulillah. Soal nanti jawaban Kementerian Sosial, kami ikhlas menerimanya. Kalau belum diajukan dan Gubernur menilai mesti ada kajian lagi, kami juga tak mempersoalkan,” ujarnya.

Jejamo.com berusaha menghubungi Ketua TP2GD Maskun yang juga dosen Ilmu Sejarah di FKIP Universitas Lampung. Namun, ponsel yang bersangkutan tidak menjawab saat dihubungi. Pesan pendek pun tidak dibalas.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial Sumarju Saeni mengaku belum mengetahui secara detail soal itu.

“Nanti saya tanyakan kepada yang mengurusnya di Dinas Sosial, ” ujarnya kepada Jejamo.com beberapa waktu lalu via percakapan WhatsApp.

Mr Gele Harun sendiri adalah acting resident Keresidenan Lampung semasa agresi militer II  Belanda pada 1948-1949. Ia memimpin pemerintahan darurat Keresidenan Lampung di  Way Tenong Lampung Barat.

Sarjana hukum lulusan Universitas Leiden Belanda itu tahun 2016 sudah dianugerahi Pahlawan Daerah oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama KH A Hanafiah.

Usulan menjadi pahlawan nasional pertama kali diajukan sesepuh Nahdlatul Ulama Lampung KH Arief Makhya. Arief  Makhya pada tahun 2013 menulis surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menjadikan Mr Gele Harun dan KH A Hanafiah sebagai pahlawan nasional dari Lampung. Semasa pemerintah darurat Keresidenan Lampung di bawah pimpinan Mr Gele Harun, Arief Makhya adalah salah seorang staf penerangan atau semacam humas.(*)

Laporan Adian Saputra, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini