Jejamo.com, Lampung Utara -Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, mengadakan rapat terkait warga yang terkena dampak pelebaran jalur kereta api (KA). Musyawarah digelar di Kelurahan Sindang sari dipimpin oleh Lurah Marzuli Anwar, Selasa, 19/7/2016.
Marzuli Anwar meminta RK dan RT Sindangsari bisa mengantisipai dampak negative dari penggusuran tanam tumbuh yang terkena dampak pelebaran jalur kereta api.
“Ketua RK dan RT harus dapat mengayomi masyarakat yang terkena penggusuran agar terhindar dari pihak-pihak ketiga yang ingin mengambil keuntungan dan menghasut warga,” ujarnya.
Ia meminta Ketua RK dan RT mencatat nama-nama warga yang terkena penggusuran lahan tanam tumbuh, agar yang terdampak bisa mendapatkan ganti rugi.
Marzuli juga berharap, masyarakat yang terkena penggusuran lahan tanam tumbuh dapat pengganti yang sesuai.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Rengki, Wartawan Jejamo.com