Jejamo.com, Bandar Lampung – Kemenag (Kementrian Agama) kota Bandar Lampung mengaku sudah cukup banyak memberikan bantuan ke sekolah Islam negeri maupun swasta ke Madrasah Ibtidaiyah di kota Tapis Berseri.
“Ya, cukup banyak, meskipun bantuan fisik belakangn ini sangat sedikit. Bantuan non fisik tahun 2016 sudah full diserahkan ke tingkat II kabupaten/kota,” kata Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama kota Bandar Lampung, Dra. Amanah, MM saat diwawancarai Jejamo.com di ruang kerjanya, Jumat 1/4/2016.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah ke seluruh sekolah islam di Bandar Lampung, seperti adanya dana bos, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk keluarga miskin paling bawah Raudatul athfal atau setingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan bantuan operasional pendidikan sampai tingkat madrasah.
Selain itu, lanjut dia, Guru yang sudah di sertifikasi dan memenuhi beban kerja akan diberi tunjangan profesi. Kalau dia PNS, maka akan menerima tunjangan guru profesi sebesar gaji pokok perbulan. Namun, untuk tenaga pengajar non PNS akan mendapat tunjangan profesi sebesar Rp 1,5 juta per bulan.
“Ditambah bantuan tunjangan fungsional, sebesar Rp 250 ribu per bulan untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah swasta dan negeri,” tandasnya. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com