Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kemenag Kanwil Lampung Apresiasi Program Zakat Online IZI

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf, Kemenag Kanwil Lampung, Wasril, dan Kasi Zakat Provinsi Lampung, Rita Linda (berhijab) | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung– Kementerian Agama (Kemenag) (Kemenag) Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung,  mengapresiasi, program Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) yang meluncur website untuk memudahkan berzakat. Hal tersebut disampaikan, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf, Kemenag Kanwil Lampung, Wasril.

“Kegitan IZI Lampung banyak hal yang kami dapat dari kegiatan ini salah satunya game untuk edukasi bagi generasi muda dan inovasi pembayaran zakat yaitu ada Zakatpedia.com. Disitu juga ada game khusus edukasi zakat untuk usia diatas 10 tahun mulai bisa menggunakan game itu cara untuk membayar zakat,” ujarnya kepada Jejamo.com, saat ditemui usai menghadiri kegiatan IZI Lampung, di Hotel Amelia, Sabtu, 14/10/2017.

Wasril mengungkapkan, sebenarnya dalam kegiatan tersebut pihaknya juga ingin mengetahui terkait zakat sebagai pengurang pajak. Namun, perwakilan dari pihak perpajakan tidak dapat hadir.”Sebenarnya ada materi yang ingin kami ikuti, yaitu zakat sebagai pengurang pajak. Tapi, saya orangnya tidak bisa datang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Zakat Provinsi Lampung, Rita Linda mengatakan, pihaknya mendukung program IZI. Namun, pihaknya hanya sebagai pendampingan dan mitra kerja saja.

“Tapi, kami juga meminta segala bentuk kegiatan mereka wajib perbulannya untuk melaporkannya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi karena kegiatan hari ini level provinsi. Kalau Kabupaten Kota ke Baznas kekabupaten kota,” ujar dia.

Menurut Rita, untuk di Lampung saat ini jumlah zakat meningkat terutama tingkat Baznas nya dan di tingkat LAZ perkembangannya cukup pesat terutama IZI. “IZI adalah salah satu LAZ yang bisa kami bantu punya kreasi yang memunculkan edukasi lebih dini dibandingkan yang lain,” tuturnya

Dia menuturkan, sementara ini Yang izin operasional  baru tujuh diantaranya, IZI, ABA LAZNU, LAZMU, BM ABA, Darut Tauhid dan Dompet Dauafa.”Kalau diluar itu belum ada izin operasional jadi belum layak kalau belum ada perizinan seperti itu,” katanya.

Dia menambahkan, sistem kerjanya mereka perlu ada laporan dan nantinya akan dilakukan pemantauan lebih lanjut.”Makanya mereka perlu ada laporan ke kita, sistem kita apabila mereka sudah mengikuti SIMBA (Sistim Informasi BAZNAS, ketika mereka menyampaikan dananya ke kami itu bisa diklik mereka bisa tahu semua keuangan yang berputar se Indonesia,” pungkasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.

 

Populer Minggu Ini