Jejamo.com, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Indonesia menuturkan, pembekuan atau pemutusan hubungan dengan Myanmar bukanlah sebuah jalan untuk menyelesaikan masalah Rohingya. Justru hal ini bisa memperburuk situasi.
Staf ahli Kemlu RI, Salmamn Alfarizi menuturkan, bila hubungan Indonesia dan Myanmar putus, berarti komunikasi antara kedua negara akan putus. Dengan putusnya komunikasi, maka akan sulit bagi Indonesia untuk memantau perkembangan di sana dan akan sulit untuk mengirimkan bantuan yang diperlukan.
“Keinginan kita salah satunya adalah membantu masyarakat yang sedang mengalami persoalan di sana (Myanmar), termasuk masyarakat Rohingya. Ketika hubungan diplomatik putus, artinya tidak ada komunikasi lagi. Bagiamana kita akses dalam rangka menyampaikan bantuan, kalau kita tidak ada komunikasi lagi. Artinya bantuan itu pada akhirnya tidak efektif, tidak sampai kepada pihak yang berhak menerimanya,” ucap Salman dilansir Sindonews, Rabu, 6/9/2017.
“Kita justru harus menjaga komunikasi, agar bantuan itu bisa mendapatkan akses yang memadai, sehingga sampai kepada tujuan yang ingin kita sampaikan,” sambungnya.
Seperti diketahui, massa Aksi Peduli Rohingnya yang terdiri dari berbagai ormas Islam menilai pemerintah tidak berani ambil tindakan tegas terhadap pemerintah Myanmar yang melakukan kekerasan terhadap etnis Rohingya.
Dalam aksi yang digelar di depan Kedutaan besar Myanmar di Jakarta, massa meminta pemerintahan tegas atas aksi brutal militer Myanmar, yakni dengan meminta memutuskan hubungan diplomatik dengan Myanmar.(*)