Jejamo.com, Lampung Selatan – Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan terus melakukan pendampingan terhadap Farel, bocah penderita kanker tulang asal Dusun Kenjuru RT 001 RW 005 Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, anak ketiga dari pasangan Mukmin (46) dan Meita (43) yang bernama lengkap Farel Rizkia Putra divonis menderita kanker tulang pada bagian paha kiri.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto, menyatakan, sampai saat ini pihaknya melalui Pendamping Rehabilitasi Sosial serta Pendamping PKH Desa Merak Belantung terus memantau kondisi kesehatan Farel dengan melakukan home visit ke kediamannya.
Puji menyebut, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan telah menunjuk Pendamping Rehabilitasi Sosial atas nama Iin Nurhidayati untuk mendampingi Farel.
“Kami terus melakukan asesmen terkait kondisi dan kebutuhan Farel. Di samping itu kami juga memastikan Farel atau keluarganya sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI,” kata Puji Sukanto dalam keterangannya, Rabu, 2/8/2023.
Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, imbuh Puji, juga telah memberikan layanan dukungan psikososial kepada klien dan keluarga Farel Rizkia Putra.
Ia mengatakan pihaknya telah merujuk klien ke program ATENSI Kemensos RI dan merujuk agar klien mendapatkan bantuan selama menjalani pengobatan.
“Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Inten Suweno Bogor sudah menerima rujukan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan. Besok (3/8/2023), Kemensos akan turun memberikan bantuan layanan atensi terhadap klien dan keluarga,” kata Puji seperti dilaporkan tim Diskominfo Lampung Selatan.(*)