Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kementerian Sosial akan Tambah Dana Bantuan Pangan Non Tunai

Menteri Sosial Kofifah Indar Parawansa, di Gedung wanita, Bandar Lampung, Selasa, 14/11/2017 | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Kementerian Sosial akan menambah alokasi dana bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Rp1,28 juta menjadi Rp10 juta pertahun yang diberikan setiap bulannya.

“Sementara, Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) akan terdapat penambahan kuota dari 6 juta menjadi 10 juta. Penyelesaian tahap IV di November ini juga untuk memastikan penutupan pendataan di Desember mendatang,” ujar Menteri Sosial Kofifah Indar Parawansa, di Gedung wanita, Bandar Lampung, Selasa, 14/11/2017.

Dalam pendataan, kata Kofifah, bagi masyarakat yang masih terdapat kesalahan pada identitas masih dapat dibenahi.”Bulan Januari 2018 mendatang kami sudah harus memastikan rekening KPM telah terisi, sehingga di Februari tahap Ini sudah dapat dimulai,” terangnya.

Ia mengungkapkan, akan menutup pendataan pada Desember dan Febuari 2018 sudah dimulai penyaluran PKH tahap pertama.”Penambahan 4 juta penerima yang baru itu sudah terpersonifikasi 1 November lalu. Untuk itu diharapkan tanggal 20 November ini selesai bagikan,” kata dia.

Sementara itu, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengatakan, penyaluran BPNT itu terintegrasi melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat berfungsi sebagai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BRI.

“Dengan demikian, masyarakat dapat menarik uang melalui ATM dan membelanjakan kebutuhan rumah tangga melalui warung elektronik,” katanya.

Ridho menuturkan, pemdamping PKH diharapkan mampu melakukan edukasi kepada KPM yang belum terbiasa dengan sistem perbankan. Misalnya, menjelaskan penggunaan KKS dan nomor PIN-nya, serta mengupayakan kebiasaan menabung. Atas tugas itu, Pemprov juga akan mengalokasi dana sebagai honor kepada pelaksana PKH.

“Kami terus mendukung PKH ini dengan mengalokasikan dana pendampingan agar APBD berjalan dengan baik. Dukungan itu melalui APBD Provinsi akan memberikan intensif tambahan kepada koordinator wilayah, kabupaten, pendamping, dan operator PKH,” pungkasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

 

 

Populer Minggu Ini