Jejamo.com, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memperbolehkan satuan kerja perangkat daerahnya membawa mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Lampung Timur Zaeful Bukhari kepada Jejamo.com di ruang kerjanya, Rabu, 29/06/2016.
“Ya, silakan kendaraan dinas digunakan untuk mudik yang penting dijaga jangan sampai hilang karena semua tanggung jawab satuan kerja yang memegang kendaraan tersebut,” ujar Zaeful Bukhari.
Fasilitas kendaraan dinas menurut Zaeful Bukhari diberikan pemerintah daerah untuk menunjang kinerja satuan kerja di Lampung Timur. Untuk itu ia meminta seluruh satuan kerja yang mendapat fasilitas tersebut untuk menjaga seperti kendaraa mereka sendiri.
Zaeful mengimbau kepada jajarannya yang akan melakukan mudik agar berhati-hati dan tidak ugal-ugalan. Hal ini agar bisa kembali dengan selamat dan melakukan tugas seperti biasa.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com