Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kendaraan Pelat Non-BE Diminta Putar Arah Tak Boleh Masuk Bandar Lampung

Razia kendaraan. | Sugiono

Jejamo.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung merazia kendaraan dengan pelat non-Lampung (BE). Razia kemarin dilakukan di Tugu Raden Intan yang berbatasan dengan Lampung Selatan.

Penumpang dan sopir diperiksa suhu tubuh.
Selain menyikapi zona merah Bandar Lampung oleh Kementerian Kesehatan, ini juga mengantisipasi masuknya pemudik ke Bandar Lampung.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Kompol Reza Khomeini mengatakan, ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Jika menemukan penumpang yang diduga terpapar corona, kata dai, pihaknya bersama Dinas Kesehatan akan membawa ke puskesmas terdekat.

Sedangkan untuk pemudik akan diminta putar arah.

Meski masih diperdebatkan apakah Bandar Lampung zona merah atau tidak, kepolisian lebih pada upaya mencegah penyebaran virus corona di kota berjuluk Tapis Berseri ini. [Sugiono]

Populer Minggu Ini