Jejamo.com, Bandar Lampung– Usai menjalani pemeriksaan selama lima jam di ruang Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur Evi Darwati resmi ditahan penyidik Polda Lampung, Senin, 3/7/2017.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Sudjarno mengatakan, penahanan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur Evi Darwati tersebut, karena terbukti melakukan pungutan liar (Pungli) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
“Kadinkes Lampung Timur bernisial E, sudah resmi kami tahan setelah menjalani pemeriksaan intensif dari siang tadi, dan penahanan ini berlangsung untuk 20 hari,” ujarnya di Mapolda Lampung.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur Evi Darwati memenuhi panggilan penyidik Polda Lampung terkait kasus dugaan penyimpangan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Senin, 3/7/2017.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com