Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung ajak Masyarakat Tak Bedakan Difabel

 Kegiatan seleksi bagi para penyandang disabilitas Rungu Wicara di Aula Dinas Sosial Provinsi Lampung | Widya/jejamo.com
Kegiatan seleksi bagi para penyandang disabilitas Rungu Wicara di Aula Dinas Sosial Provinsi Lampung | Widya/jejamo.com

Jejamo.com,Bandar Lampung – Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni mengatakan, disabilitas tidak bisa dianggap sekedar masalah kesehatan. Disabilitas adalah fenomena yang kompleks, yang mencerminkan interaksi dari tubuh seseorang dengan masyarakat tempat ia tinggal.

Menurut Sumarju istilah difabel merupakan pengindonesiaan dari kependekan istilah different abilities people  (orang dengan kemampuan yang berbeda). Dengan istilah difabel, masyarakat diajak untuk merekonstruksi nilai-nilai sebelumnya, yang semula memandang kondisi cacat atau tidak normal sebagai kekurangan atau ketidakmampuan menjadi pemahaman sebagai manusia dengan kondisi fisik berbeda yang mampu melakukan aktivitas dengan cara dan pencapaian yang berbeda pula.

Dengan pemahaman baru itu Sumarju mengharapkan kepada masyarakat  tidak lagi memandang para difabel sebagai manusia yang hanya memiliki kekurangan dan ketidakmampuan. Namun sebaliknya para difabel, sebagaimana manusia pada umumnya yang juga memiliki potensi dan sikap positif terhadap lingkungannya.

“Sebagaimana arahan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo pada setiap kesempatan mengatakan bahwa pembangunan Provinsi Lampung pada hakekatnya adalah untuk mewujudkan masyarakat Lampung yang maju dan sejahtera. Tentu saja yang dimaksud dengan masyarakat termasuk didalamnya masyarakat kurang beruntung yang mengalami difabel,” jelasnya.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Lampung, Benny Joko sebagai tindak lanjut arahan Gubernur tersebut pada hari ini Kamis 16 Maret 2017 bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI yaitu Panti Sosial Bina Rungu Wicara “Melati” Bambu Apus, Jakarta Timur, melakukan seleksi bagi para Penyandang Disabilitas Rungu Wicara di Aula Dinas Sosial Provinsi Lampung.

Sebanyak 133 Penyandang Disabilitas Rungu Wicara hadir dalam seleksi ini namun nantinya hanya 30 orang yang dapat mengikuti pelatihan selama 3 hari. Setelah mengikuti pelatihan para peserta akan menerima bantuan usaha masing-masing  Rp.2.850.000.

Pada kesempatan tersebut hadir juga dari Bagian Rekrutmen PT Alfamart Lampung Oka yang juga akan menyeleksi penyandang disabilitas sebanyak 20 orang untuk dipekerjakan di bagian gudang di wilayah Bandar Lampung dan Kotabumi Lampung Utara.(*)

Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

 

 

 

Populer Minggu Ini