Jejamo.com, Kota Metro – Operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kota Metro mendapati minuman beralkohol di berbagai tempat karaoke.
Kepala Satpol PP Arjuna Wiwaha mengatakan, petugas menemukan minuman beralkohol di Karaoke Star One, Nagoya, dan Villa. Para pemilik tempat hiburan ini akan diberikan surat teguran jika masih menyediakan minuman keras.
“Sekarang kami data. Kami memberikan peringatan agar manajemen tidak menjual minuman beralkohol. Jika imbauan ini tidak dihiraukan, pasti kami tutup,” kata Arjuna  kepada jejamo.com usai melakukan operasi, Minggu malam, 20/11/2016.
Untuk karaoke keluarga seharusnya tidak diperbolehkan menyediakan pemandu lagu(PL). Namun, kata dia, poin ini masih akan dipelajari. Jika nantinya larangan dipertegas, pasti akan ditertibkan.
“Karaoke keluarga seharusnya tidak diperbolehkan menggunakan PL, apalagi  pakai bikini. Namun, poin ini akan saya pelajari lagi agar lebih jelas,” paparnya.(*)
Laporan Haris Riyanto, Wartawan Jejamo.com