Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat memberikan ruang dan lapangan kerja untuk siswa lulusan SLB. Hal ini disampaikan Endin, Kepala SLB PKK Sukarame saat ditemui Jejamo.com, Selasa, 5/4/2016.
“Kami mendidik siswa di sini agar setelah lulus memiliki keterampilan kerja, tapi pemerintah juga harus menyediakan lapangan pekerjaan,” kata dia.
Hal senada disampaikan Sur, guru di SLB PKK Sukarame. Menurutnya, pemerinta belum fokus dalam penyediaan lapangan kerja untuk para siswa lulusan SLB.
“Sebenarnya sudah ada undang-undang peraturan. Bila seratus dari lapangan pekerjaan yang disediakan, harus ada satu tempat bagi anak berkebutuhan khusus,” jelasnya. Ia menambahkan, pemerintah belum merealisasikan peraturan undang-undang tersebut.
Para siswa di bangku SMP telah diberikan keterampilan tahap pengenalan. Sedang keterampilan menjahit, hantaran, tata busana, keria kayu, batik, tata boga, hingga komputer diberikan secara bertahap saat SMA. (*)
Laporan dari Sigit, Wartawan Jejamo.com