Jejamo.com, Lampung Selatan – Dua remaja di Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan, membunuh kawannya dengan cara membenamkan kepala korban ke kubangan beberapa hari lalu.
Mayat korban lalu dibuang ke kebun singkong.
Penemuan mayat menggegerkan Desa Sindangsari, Kecamatan Tanjungbintang.
Tersangka RM dan AF membunuh korban, Ahmad Dayfan, karena kesal korban sering memanggil mereka dengan nama bapak.
Korban juga dinilai pelit terhadap tersangka.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, sebelum membunuh, dua tersangka itu janjian dengan korban. Kedua tersangka dijemput korban menggunakan sepeda motor.
Di perkebunan singkong Desa Sindangsari, dua tersangka beraksi.
Korban dibunuh dengan cara dipukul kemudian dibenamkan kepalanya ke kubangan,
Kapolres mengatakan, kedua tersangka pelaku kini mendekam di sel Polsek Tanjungbintang.
“Mereka diancam dengan hukuman penjara seumur hidup,” kata Kapolres. [Sugiono]