Jejamo.com, Advertorial – Komisi II DPRD Lampung Tengah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Tengah, guna menindak lanjuti keluhan keterlambatan gaji guru, Rabu, 24/1/2018.
Ketua Komisi II DPRD Lampung Tengah, Anang Hendra Setiawan, mengatakan bahwa persoalan ini muncul karena adanya masalah teknis dimana SP2D di BPKAD tertanggal 08/01/2018 selebihnya adalah kendala teknis di Bank Lampung dan satker terkait dalam hal ini yakni buku rekening yang harus di kirim secara by name by person.
“Kalau berdasarkan BPKAD dengan satker di lingkup pendidikan sudah selesai hari ini gaji sudah dikirim, hanya tinggal 28 lagi yang belum dan 24 diantaranya merupakan rekening pasif sehingga pada saat diisi tidak bisa masuk dan empat lainya close. Sehingga antisipasi yang kami lakukan bagaimana supaya bulan depan kendala yang sama tidak terjadi, ” ujar Anang.
Ia menjelaskan, hal teknis tersebut sesuai dengan apa yang disampiakn satker terkait upaya colekting nomer rekening, pasalanya selama ini penghasilan para guru yang di distribusikan oleh juru bayar. Kini dengan regulasi yang baru dengan sistem nontunai.
“Sebelumnya gaji mereka diberikan langsung oleh juru bayar dan sekarang ini masa transisi non tunai sehingga harus bergerak cepat dari instrumen yang ada termasuk para guru,” paparnya.
Anang menambahkan, dalam waktu dekat ini, dewan jiga akan segera memanggil pihak Bank Lampung terkait buku rekening yang belum di terbitkan untuk 7.316 ASN di lingkungan pendidikan. “Minggu depan kami akan panggil Bank Lampung supaya ada titik temu agar tidak ada keterlambatan lagi dari proses yang baru ini,” ujarnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com