Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo, meminta wartawan menjaga independensinya pada peliputan Pilkada serentak 2018.
“Kami juga berharap media menjadi tempat kepentingan publik sehingga proporsional dalam menampilkan pasangan calon yang mengikuti Pilkada dan menjaga netralitasnya,” ujarnya kepada Jejamo.com, di hotel Emersia, Selasa, 3/10/2017.
Ia juga mengingatkan kepada pasangan calon untuk tidak menarik institusi media sehingga membuat wartawanya tidak netral. “Kami juga akan rodshow ke provinsi-provinsi di mana ada tarik menarik antara pasangan calon dengan media-media yang ada di lokal dan nasional,” kata dia.
Sementara itu terkait pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh media, ia mengatakan, akan melakukan pemanggilan dan teguran terhadap media. Sedangkan terhadap pengadu akan dilakukan mediasi terlebih dahulu. “Tapi kalau pelanggarannya serius apalagi menyangkut fitnah dan pencemaran nama baik, sesuai dengan MoU, maka kami serahkan ke Polri,” urainya.
Stanley menambahkan, sanksi yang diberikan kepada wartawan yang melakukan pelanggaran akan dinonaktivkan, bukan organisasi profesinya. “Kami minta orangnya dinonaktifkan dan yang kedua kalau dia mau “mengawal” calon kepala daerah maka harus berhenti dari profesi wartawan. Walaupun, itu menjadi tim suksesnya,” kata dia.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com