Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi: 5 Raperda Harus Selesai Pada Persidangan II 2017-2018

Wiyadi. | Ist

Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi (F-PDIP) menekankan, lima raperda yang sedang dibahas di tingkat Panitia Khusus dapat diselesaikan pembahasannya pada masa persidangan kedua. Hal itu dikemukakan pada paripurna pembukaan masa persidangan kedua tahun sidang 2017-2018, Kamis, 7/12/2017.

Kelima raperda tersebut tiga di antaranya adalah raperda usul inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular.

Sedangkan dua raperda lainnya merupakan usulan dari eksekutif yaitu Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perubahan Perda tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

“Harapan saya agar kelima Reperda ini dapat segera disahkan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2017 ini,” kata Wiyadi.

Sidang Paripurna pembukaan masa persidangan kedua dipimpin Wakil Ketua I  Hamrin Sugandi  (PAN), dihadiri Wakil Ketua II  Nandang Hendrawan (PKS).

Dalam sidang paripurna pembukaan masa persidangan kedua, selain mendengarkan pidato pembukaan masa sidang oleh Ketua DPRD juga disampaikan laporan pelaksanaan reses yang teah dilakukan oleh anggota DPRD di enam daerah pemilihan.

Wiwik Anggraini (F-PDIP) yang didaulat menjadi juru bicara anggota DPRD Daerah Pemilihan I menyampaikan laporan pelaksanaan reses dapil 1 yang dilaksanakan di Rajabasa dan Tanjungseneng.

Anggota Dewan asal dapil 1 yang melaksanakan reses adalah Naldi Rinara S Rizal (Nasdem), Hanafi Pulung (PDIP), Abdul Salim (PAN), Muchlas Ermanto Bastari (PKS), Barlian Mansyur (Golkar), Pebriani Piska (Demokrat), Bernas Yuniarta (Gerindra), Albert Alam (PPP) dan Ali Yusuf Tamaba (PKPI).

Sementara itu, Achmad Riza (Gerindra) mewakili anggota Dewan asal dapil 2 menyatakan telah melaksanakan reses selama 2 hari bertempat di Kecamatan Way Halim dan Kecamatan Sukabumi.

Anggota DPRD yang melaksanakan reses yaitu, Nandang Hendrawan (PKS), Hamrin Sugandi (PAN), Sri Ningsih Djamsari (PDIP), Poltak Aritonang (Nasdem), Suwondo (Golkar), Indrawani (Demokrat), Hambali Sanusi (PPP) dan Erwansyah (Hanura).

Jauhari (Gerindra) mewakili anggota DPRD dapil 3 menyatakan pihaknya telah melaksanakan reses di Kecamatan Bumiwaras dan Kecamatan Panjang.

Anggota Dewan yang melaksanakan reses adalah Handrie Kurniawan (PKS), Irpan Setiawan (PDIP), Suheli (PDIP), Yusirwan (PAN), Indrawan (Golkar), dan Musabakah (PPP).

Fandi Tjandra (PDIP) mewakili anggota dewan dapil 4, melaporkan kegiatan reses dapil 4 dilaksanakan di dua tempat yakni Kecamatan Telukbetung Timur dan Telukbetung Utara.

Anggota dewan yang reses di dapil ini adalah Wahyu Lesmono (PAN), Agusman Arief (Demokrat), Abdul Malik (PAN), Grafieldi Mamesah (PKS), Erika Novalia Sani (Nasdem), Imam Santoso (Gerindra) dan M. Yusuf Erdiansyah Putra (Hanura).

Yuhadi (Golkar) selaku juru bicara anggota DPRD dapil 5 menyampaikan hasil pelaksanaan reses yang dilaksanakan di Kecamatan Tanjungkarang Pusat dan Kecamatan Tanjungkarang Timur. Adapun anggota DPRD yang melaksanakan reses sebanyak sembilan orang yaitu Julius Gultom (PDIP), Dedi Yuginta (PDIP), Edison Hadjar (PAN), Budi Kurniawan (Nasdem), Hendra Mukri (Demokrat), Supriyanto Malik (Gerindra), Pandu Kesuma Dewangsa (PPP) dan Taufik Rahman (PKB).

Ernita Siddik (Demokrat) juru bicara anggota DPRD Dapil 6 juga melaporkan kegiatan reses di dapil 6. Menurutnya Anggota DPRD dapil 6 melaksanakan reses selama dua hari yang masing masing bertempat di Kecamatan Langkapura dan Kecamatan Tanjungkarang Barat.

Anggota DPRD yang melaksanakan reses adalah Wiyadi (PDIP), Nu’man Abdi (PDIP), Heriyad Payacoen (PAN), Syarif Hidayat (PKS), Nani Mayasari (Nasdem) dan Suratmin (Golkar).(*)

Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini