Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Ketua DPRD Lampung Belum Terima Usulan Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Pemkab Lampung Utara

 Dedi Afrizal (kanan) saat dikonfirmasi jejamo.com, dalam acara sunatan masal yang di gelar DPC Pospera Lampung Utara di Aula Taman Olah Seni (TS) Kotabumi. Jumat 5/8/2016 | Lia/jejamo.com

Dedi Afrizal (kanan) saat dikonfirmasi jejamo.com, dalam acara sunatan masal yang di gelar DPC Pospera Lampung Utara di Aula Taman Olah Seni (TS) Kotabumi. Jumat 5/8/2016 | Lia/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Utara – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Dedi Afrizal menyatakan belum menerima usulan pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang yang akan memisahkan diri dari wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Hal tersebut diungkapkan Dedi Afrizal saat dikonfirmasi jejamo.com, dalam acara sunatan masal yang di gelar DPC Pospera Lampung Utara di Aula Taman Olah Seni (TS) Kotabumi. Jumat 5/8/2016.

Dedi Afrizal, mengatakan, dirinya baru mendapatkan kabar saja akan adanya usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB). Namun untuk usulan pihaknya belum menerimanya.”Untuk usulan sampai saat ini belum ada, karena itu baru wacana, kita juga masih menunggu kabar dari daerah,” ujarnya.

Dedi Afrizal, menjelaskan, saat ini usulan pemekaran yang telah disahkan melalui paripurna DPRD Provinsi Lampung yakni usulan pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah yang mengajukan pemekaran untuk Kabupaten Seputih Barat dan Seputih Timur.

Dirinya pun menambahkan untuk mengajukan permohonan dalam usulan pemekaran daerah,  Pemerintah Daerah dan DPRD setempat untuk dapat melihat efektivitas pemekaran itu baik dari segi potensi wilayah dan potensi pendapatan asli daerahnya.

“Jangan sampai pemekaran ini membebani daerah. Oleh karenanya kita harus melihat efektivitas potensi wilayah, PADnya seperti apa, dan sampai kepada peningkatannya seperti apa,” ujarnya.

Ia menambahkan, UU pemekaran yang sekarang, tidak seperti dulu. Sekarang di dalamnya ada pasal persiapan selama 3 tahun setelah disetujui untuk menjadi daerah persiapan, jika daerah itu dinilai mampu baru terjadi pemekaran.(*)

Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini