Jejamo.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung merasa prihatin terhadap kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Bumi Ruwa Jurai. Karena sangat bertentangan dengan nilai agama serta adat dan budaya bangsa Indonesia.
“Secara psikologis, hal seperti ini jangan dianggap remeh dan pemerintah setempat harus cepat menyikapinya agar tidak berkembang di Bumi Ruwa Jurai,” kata ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal kepada Jejamo.com melalui sambungan telepon, Rabu, 27/1/2016.
Menurutnya, kehadiran kelompok LGBT yang menyukai sesama jenis jangan dijadikan sebuah trend. Karena, ini merupakan salah satu contoh prilaku yang menyimpang dan menular.
“Saya pikir para orang tua dapat mengontrol dan mengarahkan anak-anaknya agar tidak salah dalam mengambil langkah berteman kemudian masuk kedalam kelompok ini. Pemerintah juga harus mampu mengontrol lingkungan sekitar agar LGBT jangan sampai tumbuh subur,” ungkapnya.
Sementara itu, hal senada pun dikatakan oleh anggota komisi IV DPRD Lampung, Watoni Noerdin mengatakan bahwa, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota harus mengambil sikap mengenai perkembangan kelompok LGBT sebelum meresahkan masyarakat Bumi Ruwa Jurai.
“Meskipun mereka tidak berulah, tapi LGBT sangat bertentangan dengan norma agama, adat dan budaya Indonesia. Saya juga mendapat info, kalau sekarang sudah ada cafe tempat berkumpunya khusus penyukai sesama jenis,” ucapnya.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara pancasila yang cinta damai, serta sangat menjunjung tinggi hak asasi dan negara berlandaskan hukum serta sangat menjunjung tinggi harkat martabat Bangsa. “Pemerintah Bali sangat mengutuk LGBT ketika akan memproklamirkannya di pulau Dewata tersebut,” ucapnya.
Ia berharap, kelompok LGBT agar dapat menjunung tinggi nilai agama dan budaya bangsa serta kembali kejalan yang baik layaknya manusia normal.” Sebagaimana manusia di ciptakan untuk hidup berdampingan dengan lawan jenis,” tutupnya. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com