Jejamo.com, Tanggamus – Anggota DPRD Tanggamus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan selamat atas dilantiknya saudara Ikhwani sebagai anggota DPRD Tanggamus pengganti antarwaktu (PAW) masa jabatan 2019-2023.
“Semoga bisa mengemban amanah dengan baik dan mampu menjadi jembatan bagi aspirasi masyarakat Tanggamus,” jelas Ketua Fraksi PKS Tanggamus, Apriwasa, usia sidang paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Tanggamus PAW di ruang sidang utama, Rabu, 8/11/1023.
Apriwasa berharap nantinya Ikhwani bisa bekerja sama dengan semua anggota dewan dari semua fraksi yang ada, serta bisa memberikan ide-ide yang konstruktif untuk kemajuan lembaga dan Kabupaten Tanggamus pada umumnya.
Pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota dewan hasil PAW tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan dan disaksikan oleh anggota legislatif, eksekutif, dan yudikatif kabupaten setempat.
Ikhwani dilantik menjadi anggota DPRD Tanggamus dari PDIP asal daerah pemilihan Tanggamus 4. Ia menggantikan BW yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejari Tanggamus terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik kegiatan bantuan kelompok tani mandiri ternak lebah madu di Pekon Penantian, Kecamatan Ulu Belu. BW saat ini ditahan di Rutan Kota Agung.(*) (Zairi)