Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua Komisi 4 DPRD Bandar Lampung Handrie Kurniawan mendesak Wali Kota Herman HN segera menunaikan kewajiban membayar biaya program Bina Lingkungan (Biling) kepada sekolah-sekolah.
Handrie Kurniawan mengatakan, selama periode Januari sampai dengan Agustus 2019, Pemerintah Kota Bandar Lampung belum membayar program Biling.
Handrie Kurniawan mengatakan, pembayaran program Biling belum dilakukan sejak Januari hingga Agustus 2019.
“Untuk jumlah nominal tepatnya untuk 17.748 siswa selama 6 bulan sampai Juli. Kemudian ada penambahan 1.000 murid pada semester 2. Jadi, ada 18.748 siswa sampai dengan Desember 2019. Setiap anak program Biling mendapat Rp70 ribu per bulan,” ujarnya kepada Jejamo.com saat dihubungi via Whatsapp, Selasa pagi, (6/8/2019).
“Sebanyak 18.748 siswa yang mengikuti program Biling belum dibayar ke pihak sekolah di Bandar Lampung. Padahal, pendidikan pada visi wali kota adalah prioritas setelah pembangunan infrastruktur,” sambungnya.
Een, sapaan akrabnya, menyebutkan, berarti Pemkot diwajibkan membayar Biling tersebut dengan nominal  Rp10,3 miliar.
Handrie Kurniawan mengungkapkan, program Billing merupakan pembayaran SPP dan operasional sekolah bagi siswa. Ia berharap Pemkot untuk memprioritaskannya.
“Ini belum dibayar karena belum diprioritaskan karena mungkin masih mendahulukan yang lain. Itu kan pembayaran SPP anak Biling, tunjangan RT saja sudah dibayar kok,” kata dia.
Ia juga menegaskan, belum dibayarkannya Billing tersebut berimbas banyak biaya operasional termasuk guru honorer yang menjadi beban sekolah.
“Jadi ini benar-benar harus diprioritaskan, ini pendidikan program prioritas setelah infrastruktur pada visi Wali Kota. Semestinya ini didahulukan,” tegasnya.
“Kalau belum ada untuk pembayaran 8 bulan, bayar dulu 4 bulan agar tidak mengganggu kegiatan sekolah dan anak didik. Jika ada dana masuk dari pendapatan, prinsipnya bayar dulu biling,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]