Jejamo.com, Kota Metro – Anggota DPRD Metro mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk memverifikasi wajib pajak, mengingat perkembangan pembangunan dan usaha semakin meningkat. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar, di ruang kerjanya, Senin, 12/7/2021.
Dia mengatakan verifikasi wajib pajak perlu dilakukan setiap tahun. Sebab, perkembangan pembangunan dan usaha di Kota Metro semakin bertambah.
“Kita lihat di lapangan, setiap tahun selalu ada pembangunan di Kota Metro. Nah, verifikasi wajib pajak harus dilakukan untuk peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak supaya Pemkot Metro tidak kecolongan,” kata Fahmi.
Selain verifikasi wajib pajak, Fahmi juga menyarankan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memverifikasi data retribusi daerah.
“Pajak dan retribusi merupakan penopang keuangan daerah. Jadi, pendataan secara mendetail melalui verifikasi merupakan salah satu upaya OPD untuk melengkapi administrasi pajak dan retribusi dengan data valid,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pembangunan dan usaha di Kota Metro berkembang pesat. Ditambah dengan menjamurnya pengusaha properti seperti pembangunan komplek perumahan di Bumi Sai Wawai.
“Sektor retribusi sampah, pasar hingga properti, setiap tahun selalu bertambah. Tidak mungkin PAD Pemkot setiap tahunnya monoton segitu-gitu saja. Pasti ada kenaikan pendapatan jika didata dengan benar,” tegasnya.
Fahmi menyarankan, Pemkot Metro melalui OPD terkait segera melakukan verifikasi pendataan wajib pajak dan retribusi.
“Tujuannya kan satu, untuk membangun Kota Metro. Jadi semua sektor harus bergerak dan OPD bekerja maksimal,” pungkasnya.(*)