Jejamo.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik semalam meninggal dunia. Menurut rencana, jenazah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta pada Jumat siang.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, jenazah almarhum tidak jadi disemayamkan di Kantor KPU Pusat Jakarta.
Jenazah dibawa ke Masjid Polri Pejaten untuk disalatkan setelah salat Jumat, dan selanjutnya diberangkatkan ke TPU Jeruk Purut untuk dimakamkan.
Husni Kamil Manik meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan, Kamis malam, 7/7/2016, karena mengalami infeksi yang telah menyebar ke organ tubuh lainnya.
Husni menjalani perawatan di RSPP pada Rabu pagi dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS sekitar pukul 21.07 WIB. Ketua KPU ini meninggalkan seorang istri bernama Endang Mulyani dan tiga anak.
Husni Kamil Manik lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 18 Juli 1975 dan pernah menjabat sebagai anggota KPU di Sumatera Barat selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013.
Kala muda, ia aktif dalam berbagai kegiatan politik dan berpengalaman sebagai pemantau pemilu sejak lulus kuliah di Universitas Andalas, Sumatera Barat.(*)
Liputan6.com