Jejamo.com, Tanggamus – Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tanggamus, Akhmadi Sumaryanto, melantik 11 dewan pakar dan Nadwah Pilkada partai periode 2022-2025.
Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Serumpun Padi Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting itu berdasarkan Surat Keputusan MPD Nomor 001/SKEB/MPD-PKS/Tanggamus 2022 M.
Akhmadi Sumaryanto mengatakan dewan pakar dibentuk untuk mewujudkan ketatalaksanaan kepartaian yang baik, yang mampu menumbuh dan mengembangkan organisasi partai sesuai dengan visi misi partai, sebagaimana diatur dalam AD/ART.
Anggotanya berasal dari anggota partai dan bukan anggota partai yang memiliki keahlian tertentu dan kepeloporan di masyarakat serta diperlukan partai.
“Ada 4 tugas pokok dewan pakar yaitu memberikan pertimbangan keahlian atau kepakaran, lalu memberikan pertimbangan baik diminta maupun tidak diminta, kemudian memberikan pertimbangan dalam bentuk naskah, dan yang terakhir mendisposisikan naskah hasil kajian dewan pakar kepada organisasi partai sesuai tingkatannya,” jelas Akhmadi kepada Jejamo.com, Minggu sore, 25/9/2022.
Dirinya berharap para anggota dewan pakar bisa menjadi ujung tombak Partai Keadilan Sejahtera, juga menjadi corong partai di tengah-tengah masyarakat. “Serta bisa memberikan pertimbangan dan masukan bagi kemajuan daerah khususnya di kabupaten yang berjuluk Bumi Begawi Jejama ini,” tutupnya.
Sementara, Ketua Dewan Pakar PKS Tanggamus, Jaman, mengatakan mereka akan membantu mewujudkan cita-cita partai di tengah keterpurukan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir dan ditambah dengan naiknya harga BBM yang mengakibatkan efek domino yang luas.
“Dewan pakar akan membuat strategi kerja untuk mewujudkan target 10 kursi partai di DPRD Tanggamus dan akan berupaya memenangkan pemilihan kepala daerah,” tegasnya.(*)[Zairi]