Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua MPR Zulkifli Hasan siap menerima aspirasi beberapa partai politik dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk mengubah UUD 1945 serta menggunakan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Menurut Zulkifli, pihaknya siap menerima semua aspirasi perwakilan rakyat maupun partai politik mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Apa pun pikiran yang disampaikan akan kami tampung. Ada yang ingin mengembalikan UUD seperti dulu, ada juga yang mengatakan sudah bagus, termasuk perubahan haluan negara. Semua akan kami tampung,” kata Zulkifli saat diwawancarai media usai mengikuti pelantikan kepala-wakil kepala daerah di Lampung, Rabu 17/2/2016.
Untuk perubahan sistem tata negara Indonesia ini, MPR akan berkonsultasi dengan beberapa perguruan tinggi serta tenaga ahli.
“Kampus-kampus akan kami ajak diskusi. Paling tidak 50 perguruan tinggi se-Indonesia akan membahas perubahan sistem ketatanegaraan. MPR juga akan berkunjung ke organisasi masyarakat, tokoh nasional dan politik serta menanyakan pada rakyat apakah setuju UUD diamandemen dan apa saja yang diamandemen,” ucapnya.
Amandemen UUD dan penggunakan GBHN ini, kata dia, disampaikan berbagai kelompok masyarakat, mulai akademisi, kaum cendekiawan, tokoh masyarakat hingga profesi tertentu.
Beberapa alasan yang diajukan sebagai dasar pertimbangan perubahan itu menyangkut posisi DPD.
“Ada yang menyampaikan bahwa fungsi DPD tidak maksimal, kerjanya apa saja. Semua itu akan kami tampung. DPD selama ini dianggap tidak memiliki peran sehingga keberadaannya perlu diperkuat melalui perubahan UUD 1945,” katanya.(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com