Jejamo.com, Tulang Bawang Barat – Ketua Panwaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat setempat Midiyan meminta agar semua petugas Pilkada serentak kabupaten setempat, taat terhadap peraturan.
Hal itu dikatakannya dalam acara Bimtek Terpadu, Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara yang digelar KPU Tulang Bawang Barat, untuk PPK dan Panwascam setempat, Senin, 30/1/2016.
“Suatu contoh, kotak suara dan seluruh kelengkapan yang telah berada di TPS tidak dibenarkan untuk dibuka bila belum sampai pada waktu yang telah ditentukan, agar tidak terjadi kesalahan,” ujarnya saat memberikan materi.
Ia menjelaskan, meskipun dengan pembukaan kotak suara dibuka belum pada waktunya akan mempercepat proses pekerjaan, namun hal itu tetap tidak dibenarkan.
“Untuk itu kami berharap agar seluruh jajaran petugas Pemilu pada semua tingkatan dapat memahami dan melaksanakan aturan yang telah ditentukan pada setiap gerak pelaksanaan Pemilu,” tegasnya.
Midiyan menambahkan, untuk memudahkan dan mempercepat informasi, seluruh pengawas TPS di Tulang Bawang Barat akan dibekali dengan handphone.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com