Jejamo.com, Lampung Utara – Ketua RT dan ketua lingkungan di Kecamatan Kotabumi Selatan mempertanyakan insentif tahun 2017 yang tak kunjung mereka terima. Insentif yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sebesar Rp400 ribu untuk ketua RT dan Rp600 ribu untuk ketua lingkungan.
“Insentif yang telah kami terima baru dua bulan. Sementara sisanya kami tunggu dari bulan ke bulan belum juga kami terima, kapan akan dibayar pemkab ?”ujar seorang ketu RT di Kotabumi Selatan kepada Jejamo.com, Senin, 6/11/2017.
Selain insentif ketua RT dan kepala lingkungan, anggaran dana desa tahun 2017 juga belum dicairkan oleh Pemkab Lampung Utara. Seorang kepala desa mengaku baru menerima anggaran dana desa untuk bulan Januari dan Februari. Sementara 9 bulan sisanya belum diterima hingga sekarang.
“Agar roda pemerintahan di desa tetap jalan, saya terpaksa cari pinjaman. Seharusnya dana tersebut sudah diterima oleh perangkat desa. Kami sangat berharap anggaran dana desa dapat segera dicairkan agar pemerintahan di desa dapat berjalan normal,” katanya.
Secara terpisah Sekretaris Camat Kotabumi Selatan Hendri Dunant mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait waktu pencairan dana tersebut dari Dinas Pemerintahan Desa.
“Dalam hal ini kami tetap berharap kepada ketua RT, ketua lingkungan, dan kepala desa untuk dapat bersabar hingga Desember, akhir tahun anggaran 2017. Dan kami berharap juga tetap bersyukur karena insentif tersebut telah naik dengan persentase yang cukup besar bila dibandingkan insentif sebelumnya,” katanya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com