Jejamo.com, Bandar Lampung– Calon Bupati Mesuji Nomor Urut 2 Khamami, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit 1 Dirkrimum Polda Lampung, Rabu, 11/1/2017.
Berdasarkan pantauan Jejamo.com, Khamami datang ke Polda Lampung mengenakan jaket putih dan celana jens warna putih serta didampingi kuasa hukumnya Rozali Umar. Ia langsung menuju ke ruang pemeriksaan Subdit 1 Dirkrimum Polda Lampung.
Berdasarkan informasi yang diterima Jejamo com, Khamami dipanggil terkait tindak pidana pemilihan umum yang terjadi di Balai Desa Panca Warna SP 5 E, Kecamatan Way Serdang, Mesuji, pada 30/12/2016, dengan dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal, dan memberikan janji berupa uang atau materi dalam pemilihan kepala daerah.
Sebelumnya, Polda Lampung telah melayangkan surat panggilan terhadap Calon Bupati Mesuji Khamami, pada Senin, 10/1/2017 kemarin untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, Khamami tidak dapat datang dengan alasan sedang kampanye.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan Jejamo.com