Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kisruh Lahan IAI Agus Salim Kota Metro, Wali Kota Pairin: Salah Sendiri Dirikan Bangunan di Situ

Wali Kota Metro Pairin (kanan). | Elly Agustina/Jejamo.com
Wali Kota Metro Pairin (kanan). | Elly Agustina/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Sivitas akademika Institut Agama Islam (IAI) Agus Salim Metro mempertanyakan visi Metro sebagai lota pendidikan. Pasalnya, visi ini tak sejalan dengan pernyataan Wali Kota Pairin yang meminta IAI Agus Salim segera pindah dari tanah milik Pemerintah Kota Metro tersebut dengan alasan lahan tersebut akan dijadikan tempat parkir.

“Yang punya tanah itu kan saya. Sekarang saya mau pakai. Salah sendiri mengapa IAI Agus Salim mendirikan bangunan di tanah milik saya,” ujar Pairin, seraya meminta pihak IAI Agus Salim untuk pergi dan tidak lagi menggunakan gedung berlantai 2 yang selama ini dipergunakan untuk kegiatan perkuliahan tersebut.

“Tanah yang dipakai IAI Agus Salim adalah milik Pemkot, tidak ada hal ganti rugi. Kalau Anda punya tanah, dipakai orang selama 50 tahun, terus ganti rugi apa. Mestinya saya yang minta ganti rugi,” katanya.

Ketua I IAI Agus Salim Metro, Khusnul Fatarib, mengatakan, IAI Agus Salim memiliki tanah seluas 2.600 Meter di Kelurahan Yosorejo yang justru kini telah dipakai oleh pemerintah setempat untuk Puskesmas dan rumah dokter.

“IAI Agus Salim memiliki lahan yang ada di Kelurahan Yosorejo, Metro Timur. Namun saat ini di tanah tersebut telah berdiri bangunan Puskesmas dan rumah dokter, namun pihak IAI Agus Salim tak pernah menuntut kompensasi apa pun kepada Pemerintah setempat. Jadi dengan kata lain, selama ini kami memiliki kontribusi, bukan hanya untuk pembangunan SDM di Metro, tapi juga lahan yang digunakan untuk pelayanan kesehatan,” kata Khusnul kepada jejamo.com, Minggu, 21/5/2017.

Sedangkan menurut Dekan Tarbiyah, Ahmad Khuseini, pihak IAI Agus Salim dan Pemerintah Kota Metro telah memiliki MoU terkait status tanah tersebut, dan di dalam MoU tertulis bahwa status tanah tersebut adalah hak sewa pakai. Yang artinya, selama masih digunakan sebagai prasarana pendidikan maka tetap boleh digunakan.

Menurutnya, permasalahan ini sedang dalam proses pembahasan di Komisi 2 DPRD Metro.

Di sisi lain, hal ini juga akan berdampak terhadap pendidikan di Kota Metro, khususnya bagi 1.170 mahasiswa aktif IAI Agus Salim yang terancam putus kuliah dan siswa-siswi SMP Islam YPI Metro, yang harus segera angkat kaki dan mencari tempat lain untuk kegiatan pembelajaran dalam tempo enam bulan.(*)

Laporan Elly Agustina, Wartawan Jejamo.com




Populer Minggu Ini