Jejamo.com, Bandar Lampung – Kisruh lelang Film Pariwisata Lampung menjadi perhatian nasional. Daniel Rudy Haryanto (39), Sineas peraih penghargaan Director Guild Of Japan Award 2011, angkat bicara. Rudy mendesak transparansi dokumen peserta dan pemenang lelang Film Pariwisata Lampung yang digelar Dinas Pariwisata Provinsi Lampung melalui web lpse.provlampung.go.id.
Selain transparansi Rudy meminta penjelasan Dinas Pariwisata kepada publik, mengenai kejanggalan mekanisme lelang. “Pihak Dinas Pariwisata harus menjelaskan kepada publik kenapa lelang sangat singkat, sehingga tidak memberikan waktu lebih kepada peserta lain untuk ikut dalam proses lelang. Pengumuman dan penetapan pemenang hanya berlangsung tiga hari, kenapa peserta lain gugur dan PT Rahedira Reka Cipta yang tidak produktif di Film bisa menjadi pemenang ” katanya kepada jejamo.com, Rabu, 01/11/2017.
Menurutnya, kontroversial lelang film menjadi bumerang, jika Gubernur Lampung diam. Pasalnya publik tidak memperoleh penjelasan yang terbuka dan mendetail mengenai mekanisme dan kegiatan proyek.
“Gubernur harus mengetahui, harus segera menyikapi dengan menekankan bawahannya untuk transparan, kredibilitas kepala daerah dapat jatuh karena masalah yang kontroversial seperti lelang ini. Sekarang masa politik, sebentar lagi Pemilihan Kepala Daerah” tekan Rudy.
Lebih jauh, Rudy mengingatkan Gubernur untuk mengimplementasikan instruksi Presiden mengenai penyelenggaraan pemerintah yang bersih dari praktik KKN. “Kepala daerah tentu harus mengimplementasikan himbauan presiden untuk menyelenggarakan pemerintahan bersih melalui kinerja birokrasi yang baik dan profesional. Ini masalah besar, nilai Rp 1.9 M dari uang negara itu besar, jangan mengundang KPK turun menyelidiki jika tidak ada transparansi dari pihak Dinas Pariwisata.”
Mengenai rekam jejak pemenang lelang, yaitu PT Rahedira Reka Cipta, Rudy mengatakan perusahaan tersebut belum memproduksi Film. Ia mengingatkan agar PT RRC lebih waspada, jika kesertaan perusahaan itu dalam lelang tanpa sepengetahuan pemilik. Tidak menutup alasan ada pihak lain yang mengolah perusahaan tersebut menjadi pemenang lelang.
“Di Jakarta PT RRC tidak produktif dalam pembuatan film, bisa saja PT ini dipinjam pakai oleh pihak tertentu yang mencari keuntungan , harusnya PT RRC juga mesti bicara, jangan sampai nanti tersandung seperti Mandra, yang kita tahu akhirnya menjadi tahanan karena ternyata perusahaannya digunakan oleh pihak lain kemudian terjadi tidak pidana korupsi “ tutupnya.
Baca: Kisruh Lelang Film Pariwisata Lampung
Sejauh ini Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Drs Budiharto HN, belum memberikan penjelasan perihal polemik lelang. Permintaan konfirmasi dari jejamo.com tidak memperoleh tanggapan. Saat mendatangi kantor dinas, Budiharto dan Kepala Bidang tidak ada di tempat, staf Dinas Pariwisata mengatakan ia sedang di Jakarta.
Melalui telepon Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata, Arif Nugroho, menjelaskan jika kegiatan proyek yang menjadi polemik dalam Lelang Film Lampung berbentuk Iklan dan penyebarluasan informasi pariwisata.
“Materi kegiatan proyek tersebut ada dua kegiatan, yaitu pembuatan materi iklan dan publikasi iklan. Video iklan ada yang tujuh menit, tiga menit, dan satu menit. Iklan akan ditayangkan di bioskop karena TV terlalu masiv” jelasnya, Selasa 31/11/2017.
Lebih detail, Arif Nugroho meminta jejamo.com untuk berkunjung kembali ke Kantor pada keesokan hari. “Biar enak dan luwes saya tunggu besok di kantor. Kalau di telepon kan kurang enak. Posisi saya juga sedang di Bandara baru balik dari Bandar Lampung,” tutupnya.(*)
Laporan Arif, Wartawan Jejamo.com