Jejamo.com, Tanggamus – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan verifikasi dan identifikasi calon terminal khusus PT Paragon Perdana Mining (PPM) Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan identifikasi dan verifikasi oleh tim KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut itu didampingi Dinas Kelautan Provinsi Lampung itu untuk melihat dari dekat terkait dugaan reklamasi pantai, serta memastikan perizinan yang sudah dimiliki PT Paragon Perdana Mining yang berlokasi di Kecamatan Cukuh Balak.
Kegiatan itu mengacu pada ketentuan PP Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dalam hal ini KKP akan terus mengawal secara aktif kebijakan penataan ruang, rencana tata ruang, dan pemanfaatan ruang di wilayahnya.
Sugiarto, Humas PT Paragon Perdana Mining Cukuh Balak mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim KKP bersama Dinas Kelautan Provinsi Lampung.
Dijelaskannya, saat ini perusahaannya yang bergerak di penambangan, pengolahan, dan penjualan batuan zeolite di Indonesia untuk kebutuhan industri dengan luas 1.411 hektare di Pekon Tengor, Kecamatan Cukuh Balak, tengah serius melaksanakan prioritas pembangunan terminal khusus atau dermaga sebagai sarana akomodasi mengeluarkan hasil produksi batu zeolite.
Rencana pembangunan dermaga atau terminal khusus itu sudah mendapat persetujuan dari tokoh-tokoh masyarakat dan perusahaan budidaya tambak udang setempat. Bentuk dukungan itu dituangkan dalam tanda tangan saat sosialisasi bulan lalu.
“Alhamdulillah hasil identifikasi dan verifikasi tim Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Dinas Kelautan Provinsi Lampung clear dan mendukung pelaksanaannya,” jelas Sugiarto, Jumat, 3/5/2024.
Dirinya berharap dengan hadirnya perusahaan penambangan, pengolahan batu zeolite ini, nantinya bisa membantu pendapatan daerah. “Serta bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, juga dapat meningkatkan perekonomian,” ungkapnya.(*) (Zairi)