Jejamo.com – Kepolisian Selandia Baru mengaku telah berhasil menyita kokain dalam jumlah paling besar yang pernah mereka sita dalam sejaran negara tersebut. Yakni 35 kilogram pada Minggu, 3/7/2016.
Kokain itu disembunyikan di dalam patung kepala kuda berlapiskan diamente. Barang haram yang berhasil digagalkan pengirimannya itu ditaksir bernilai 10 juta dollar AS atau sekitar Rp 131 miliar.
Menurut polisi, berat keseluruhan kokain dalam bentuk balok-balok mencapai 35 kg yang dikirim melalui kargo pesawat udara dari Meksiko ke Auckland, Selandia Baru, Mei lalu.
Patung berupa kepala kuda itu sendiri berbobot 365 kg dengan tinggi 1 meter, sebagaimana dilaporkan oleh surat kabar New Zealand Herald, Minggu, 3/7/2016
“Ini adalah keberhasilan penting bagi Selandia Baru,” kata seorang pejabat kepolisian Virginia Le Bas. “Kita harus bangga mampu mendeteksinya ketika masih pada tahap-tahap awal.”
Terkait dengan pengiriman barang terlarang itu, otoritas Selandia Baru telah menangkap seorang warga Amerika Serikat dan dua orang warga Meksiko setelah diadakan penyelidikan enam minggu.(*)
Kompas.com