Jejamo.com, Kota Metro – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro memfasilitasi perawatan bagi pecandu narkoba dalam sebuah klinik di rumah sakit tersebut.
Direktur RSUD Ahmad Yani, dr. Fitri Agustina mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah fasilitas. “Mulai dari ruang periksa dokter, asesmen, perawat, komputer, dan ruangan santai sofa. RSUD Ahmad Yani bersiap untuk rujukan rehab narkoba,” ungkapnya, Kamis, 21/7/2022.
“Tentu SDM kami sudah mumpuni, mulai dari dokter spesialis jiwa, dokter konselor, dan beberapa perawat terlatih,” sambungnya.
Dengan dibukanya klinik itu, pihaknya berharap para pecandu akan bersedia menjalani rehabilitasi.
“Kalau target, sebanyak-banyaknya. Ini kan untuk mengurangi angka ketergantungan narkoba. Harapannya mereka bisa cepat sembuh, jangan takut untuk melapor dan melakukan rehabilitasi,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro, Virginia Hariztavianne, mengatakan dengan kolaborasi ini ia merasa yakin para pecandu narkoba akan lebih mudah untuk menjalani rehabilitasi.
“Ini sangat membantu karena sebelumnya kekurangan tempat. Untuk klinik di RSUD Ahmad Yani ini bisa menampung 15-20 orang per hari bagi yang ingin melakukan rawat jalan,” ujarnya.
Para pecandu yang dibolehkan melakukan rawat jalan di antaranya pengguna yang sudah divonis oleh pengadilan negeri.
“Jika sudah putusan pengadilan, maka akan kami eksekusi. Namun, kalau mereka belum putus, maka belum bisa untuk direhabilitasi. Bagi yang ingin rehabilitasi tentu harus melalui BNN terlebih dahulu, ada yang namanya tes asesmen terpadu (TAT) setelah itu baru ditangani oleh tenaga medis,” tandasnya.(*)[Anggi]