Jejamo.com, Bandar Lampung – Komandan Satgas Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fasni Bima, mengklaim dirinya mengalami penganiayaan karena, mempertahankan aset partai Golkar yang ada di Gedung DPD Golkar, saat terjadi kerusuhan dan baku pukul, Kamis siang, 15/9/2016.
“Jika massa tersebut merusak atau mengambil barang-barang yang disitu siapa yang akan bertanggungjawab. Sementara saya sebagai Komandan Satgas AMPG di Provinsi Lampung harus mengamankan aset-aset yang ada di situ,” ujarnya kepada jejamo.com.
Menurutnya, jika massa itu bukan kader Golkar maka akan merusak aset-aset yang ada. “Contohnya, sekarang mereka semaunya menurunkan bendera-bendera, mereka itu kader masa bendera dirusak, diturunin dan diacak-acak,” jelasnya.
Ia menambahkan, peristiwa tersebut belum mendapat tanggapan dari ketua Golkar atas kejadian ini dan dirinya juga masih menunggu upaya hukum. karena, kejadian ini sudah masuk tindakan kriminal.
“Saya juga disarankan oleh dokter disuruh opname, tapi, saya bilang ke dokter saya mau laporan dulu. Sebenarnya dokter tidak mengizinkan karena darah saya yang keluar sangat banyak,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kerusuhan dan baku pukul yang terjadi di Kantor DPD Partai Golkar mengakibatkan Komandan Satgas Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Lampung Al Fasni Bima (48), terluka dan dilarikan ke rumah sakit Bumi Waras, Bandar Lampung.
Fasni mengalami 18 jahitan di kepala dan 10 jahitan di pelipis. Fasni menjelaskan, keributan yang terjadi di gedung DPD I Golkar Provinsi Lampung terjadi sekitar pukul 9.00 WIB. Saat itu dirinya menghadang sekitar 200 masa kader dan simpatisan Partai Golkar Kubu Ismet Roni, yang datang ke Kantor DPD I Golkar.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com