Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Komisi 3 DPRD Bandar Lampung Minta Pembangunan Flyover Sultan Agung Ditunda

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Bandar Lampung Handrie Kurniawan. | Andi Apriyadi

Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi 3 DPRD Bandar Lampung meminta Wali Kota Herman HN dan Badan Anggaran menunda pembangunan flyover Sultan Agung.

Wakil Ketua Komisi 3 Handrie Kurniawan mengatakan, jika Wali Kota dan Badan Anggaran meminta diteruskan, harus terlebih dahulu menyelesaikan semua studi kelayakan, analisis dampak lalu lintas (andalalin), pembebasan tanah, dan sebagainya.

“Supaya tidak muncul persoalan seperti flyover yang sudah jadi,” kata Handrie Kurniawan kepada jejamo.com Sabtu pagi, 16/11/2019.

Handrie Kurniawan mengatakan, Komisi 3 bukannya menolak rencana itu, melainkan meminta penundaan. Handrie bilang, flyover Sultan Agung bisa dibangun pada 2020, 2021, atau 2022.

“Kami kan sampai 2024. Flyover bisa dibangun tahun berikutnya,” kata dia.

Handrie Kurniawan menuturkan, Komisi 3 fokus membahas infrastruktur dan memberikan catatan terhadap program di bidang ini.

Handrie menilai, karena 2020 adalah masa akhir jabatan Herman HN, lebih baik menuntaskan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD.

Handrie menjelaskan, untuk flyover Jalan Urip Sumoharjo, memang mendesak. Kata dia, persoalan di Jalan Urip Sumoharjo memang kompleks.

“Jalan kecilnya banyak. Sekali arus bertemu di satu titik, dan ada kereta api lewat, pasti macet,” kata dia.

Handrie mengatakan, untuk flyover Jalan Urip Sumoharjo hanya pada persoalan teknis.
Sedangkan untuk flyover Jalan Sultan Agung,

Komisi 3 memandang alokasi Rp35 miliar belum mendesak ke program itu. Anggaran, kata Handrie, bisa digunakan untuk prioritas yang lain.

Handrie memaklumi, adanya perlintasan kereta api dan kemacetan di titik itu memang ada. Namun, belum mendesak jika dibangun flyover.

“Titik perlintasan kereta api di Bandar Lampung ini banyak sekali. Dan tidak melulu penyelesaiannya dengan membangun flyover,” ujar Handrie.

Handrie menegaskan, flyover di Jalan Sultan Agung belum mendesak.

Dia menambahkan, lalu lintas di Jalan Sultan Agung masih bisa dilakukan dengan rekayasa dan perlakuan lain, misalnya pelebaran jalan.

Handrie mengatakan, dana pembangunan untuk flyover ini bisa digunakan untuk prioritas program dalam RPJMD.
Misalnya, penanganan banjir, titik air genangan, normalisasi sungai, perbaikan drainase, dan sebagainya.

“Ini untuk mengantisipasi banjir di kota ini,” ujarnya.

Handrie menilai, belum ada langkah dan perhatian serius pada tahun 2020 dalam hal penanganan banjir dan program prioritas lain.

“Maka itu kami tegaskan, ada yang lebih prioritas ketimbang membangun flyover Jalan Sultan Agung,” tutupnya. [Andi Apriyadi]

Populer Minggu Ini