Jejamo.com, Kalianda – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan memberikan peringatan pada pengerjaan ruas jalan penghubung Desa Batuampar, Kecamatan Merbau Mataram dan Desa Neglasari, Kecamatan Katibung.
Saat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di wilayah Kecamatan Merbau Mataram, Komisi C mendapati bahwa ruas jalan penghubung kedua desa tersebut masih dalam proses perbaikkan.
Komisi yang membidangi program pembangunan ini menyesalkan kinerja pihak rekanan jika menimbang tenggat hari yang dibutuhkan sebelum Serah Terima Pekerjaan Pertama (PHO).
“Saya minta dibenerin sebelum PHO sesuai dengan spek yang ada. Secara teknis, yang namanya menyerahkan pekerjaan itu harus bisa dipertanggung jawabkan baik secara kualitas, dari sisi higienis dan sisi estetika itu harus dipenuhi,” terang anggota Komisi C DPRD Lampung Selatan Sukardi, Rabu, 5/10/2016.
Sukardi juga tidak membenarkan jika pihak rekanan masih melakukan perbaikkan spade saat selesainya masa pelaksanaan konstruksi.
“Kalau kondisi jalan yang rusak baru di PHO tadi diterima itu salah, karena alasannya masih mau diperbaikki di pemeliharaan itu salah. Secara teknis harus dipertanggungjawabkan tidak ada rusak,” tegasnya.(*)