Jejamo.com, Kalianda – Komisi C DPRD Lampung Selatan menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang dinilai tidak maksimal.
“Hasil pengerjaan pembangunan jalan sangat tidak berkualitas. Banyak jalan yang sudah rusak, seperti jalan poros dari Kecamatan Natar hingga Merbau Mataram. Banyak terdapat lubang-lubang di jalan itu,” ujar anggota Komisi C DPRD Lamsel, Sukardi, Rabu, 5/10/2016.
Terlebih, tambah Sukardi, dana APBD yang diperuntukkan bidang binamarga ini mencapai sekitar Rp183 miliar dari pagu sebesar Rp2,76 miliar. Sementara, realisasinya hanya sekitar 66 persen.
“Apalagi dari pembangunan ini masih ada yang belum PHO. Jadi, mau sampai kapan akan diperbaiki,” lanjutnya.
Hal senada dikatakan Sekretaris Komisi C Waris Basuki. Menurutnya, apabila pembangunan tersebut sudah PHO, Dinas PU mesti memikirkan perawatan dan penjagaan dari jalan tersebut, jika benar masalahnya adalah tonase kendaraan.
“Karenanya, agar tidak rusak lagi harus ada solusi untuk penjagaannya. Misal, pada pintu masuk jalan poros itu dibangun portal, namun, juga portal itu harus ekstra aktif dan bekerja maksimal. Agar jalan tidak kembali rusak,” ujar Waris.
Sementara itu, Sekretaris DPU Destrinal mengungkapkan bahwa pengerjaan yang terlambat dan belum PHO lantaran kualifikasi dari kelompok kerja (pokja) yang harus melakukan tiga kali penyesuaian kontrak.
“Maka dari itu, pengerjaannya menjadi terlambat. Kemudian, PHO, dapat dilakukan apabila pembangunan tersebut sudah dapat dinyatakan layak,” ungkap Destrinal.
Menurutnya, pembangunan jalan poros yang diduga tidak maksimal tersebut bakal segera diperbaiki. “Kami juga minta kerja sama dari anggota komisi C DPRD dan peran media masa untuk menginformasikan pembangunan yang tidak berkualitas. Kami akan memperbaikinya,” pungkas Destrinal. (*)