Jejamo.com, Kalianda – Komisi C DPRD Kabupaten Lampung Selatan meperingatkan Dinas Pekerjaan Umum untuk tidak asal memilih rekanan dalam pembangunan infrastruktur jalan.
Hal ini didasari pantauan anggota Komisi C DPRD Lampung Selatan yang menemukan banyak jalan yang baru dibangun mengalami kerusakan.
Jenggis Khan Haikal, salah seorang anggota Komisi C, mengimbau dinas terkait untuk menegur rekanan yang mengerjakan jalan, Senin, 5/9/2016. Menurutnya, rusaknya jalan-jalan protokol yang dibangun pemkab dalam jangka waktu yang relatif sebentar membuktikan bahwa pengerjaan yang dilakukan rekanan tidak benar.
Komisi C berharap Dinas Pekerjaan Umum bisa mengambil langkah kongkrit terkait dengan rekanan yang mengerjakan proyek dengan asal-asalan. Pihak dinas juga diminta memberikan peringatan dan sanksi kepada sopir yang kendaraannya melebihi tonase.
Sementara Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, untuk meningkatkan sektor perekonomian di Lampung Selatan pihaknya akan bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk membanguan jalan-jalan yang rusak. Bentuk kontribusi pihak swasta, baik berupa pembayaran pajak kendaraan ataupun izin mendirikan bangunan, dapat dinikmati warga melalui pembangunan jalan.(*)