Jejamo.com, Lampung Tengah– Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah memberikan lampu hijau pembangunan pasar Rumbia Kabupaten Lampung Tengah, yang akan dikerjakan oleh PT Sai Bumi Mandiri.
Hal itu diketahui dalam rapat bersama antara Komisi I bersama pengembang dan SKPD terkait, serta asosiasi pasar, di gedung DPRD Lampung Tengah, Senin, 25/7/2016.
Dalam rapat ini juga dibahas penetapan harga bangunan di Pasar Rumbia yang dirasa oleh beberapa pedagang masih memberatkan.
Ketua Komisi I Sumarsono mengatakan, pembangunan pasar Rumbia dilakukan guna meningkatkan taraf ekonomi dan mensejahterakan masyarakat setempat selain itu juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pengembang tidak bisa menentukan harga bangunan kios, hamparan dan ruko. Karena itu sudah ada tim ahlinya dari Dinas Ciptakarya untuk menentukannya, dan harga yang mereka berikan ini sudah di bawah harga yang telah di tentukan dengan berbagai perimbangan yang matang,” ujar Sumarsono.
Ia menambahkan, kewajiban pengembang bukan hanya itu saja. Pihak pengembang juga harus membayar PAD kepada pemerintah daerah sebesar Rp15.300.000 per bulanya sampai pembangunan selesai.
Komisi I juga merekomendasikan supaya para pedagang yang tidak dapat membeli dengan kontan supaya bekerja sama dengan Bank pemerintah agar lebih mudah.
“Secara legalitas formal mencukupi tidak ada yang melanggar kami memberikan lampu hijau untuk pembangunan pasar itu. Kita sudah bicara juga untuk menggunakan Bank pemerintah untuk memberikan permodalah untuk UKM, supaya masyarakat mengajukan pinjaman bisa terakomodir melalui KUR,” imbuhnya.
Sementara Irawan Indra Selaku Projek Manager Pembangunan Pasar Rumbia mengatakan bahwa komisi I sudah merekomendasikan untuk melanjutkan pembangunan, terkait soal harga PT Sai Bumi Mandiri sudah beberapa kali melakukan penurunan harga .
“Untuk saat ini kita sudah tiga kali menuruti permintaan pedagang untuk penurunan harga. Karena jika kalau mau diturunkan lagi nanti dapat mengganggu kualitas pembangunan,” tandasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com