Jejamo.com, Lampung Tengah – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2017 ini akan melakukan perekaman E-KTP terhadap masyarakat yang mengalami cacat dan para lanjut usia tua yang sudah lumpuh.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Sigandi saat melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah, pada 26/01/2017.
“Kita nanti akan turun ke bawah untuk melakukan perekaman kepada masyarakat yang tidak bisa rekaman di kantor Kecamatan atau di kantor Disdukcapil,” ujar Kadisdukcapil Lampung Tengah.
Selain itu, untuk belangko E-KTP sesuai dengan surat yang telah di terima dari Menteri Dalam Negri, blangko akan tersedia pada bulan Januari 2017 ini.”Untuk blangko masih menunggu dari pusat, rencana bulan ini sudah masuk. Tapi sampai saat ini belum juga. Mudah-mudahan tidak lama lagi lah,” terang Sugandi.
Sementara Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Rusliyanto, mengatakan pencapaian program Disdukcapil di tahun 2016 lalu mengalami kendala yakni di program perekaman E-KTP. Kedepan pihaknya tidak ingin lagi program itu terkendala karena pada tahun ini anggaran yang dikucurkan kepada dinas terkait sangat fantastis.
“Kinerja mereka di 2016 lalu kurang maksimal, karena terkendala blangko E-KTP, dan untuk tahun ini jangan sampai ada kemacetan pada perekaman E-KTP. Karena kita sudah siapkan anggaran untuk blangko dan printernya, ” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com