Jejamo.com, Tanggamus – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus akan segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dugaan pelanggaran PT Windu Mantap Mandiri, sebuah perusahaan budidaya udang di Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Tanggamus Azmi. Menurutnya, Komisi III akan segera rapat untuk menjadwalkan tim yang bakal ke lapangan untuk memastikan dugaan pelanggaran yang disampaikan warga setempat kepada beberapa wartawan media online dan televisi beberapa waktu lalu.
“Meski belum ada laporan resmi dari masyarakat setempat, kami bersama pihak terkait termasuk media yang mengangkat dugaan pelanggaran akan turun untuk melakukan kroscek lapangan,” jelas Azmi kepada Jejamo.com, Rabu, 8/2/2023.
Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan itu berharap warga yang merasa dirugikan oleh kehadiran PT Windu Mantap Mandiri untuk segera membuat laporan secara tertulis. Azmi juga mengapresiasi kerja media massa yang menyampaikan aspirasi masyarakat khususnya mereka yang tinggal di sekitar tempat operasional perusahaan tambak udang tersebut.
Di lain pihak, Amin Yusfi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanggamus, telah menginstruksikan kepada bawahannya untuk mengumpulkan serta meminta semua data terkait PT Windu Mantap Mandiri. DLH juga siap turun ke lapangan mendampingi anggota dewan kapan saja.
Menurut Yusfi, komponen perizinan bukan hanya pada DLH saja. Dinasnya hanya terkait dengan dokumen lingkungan, perizinan limbah B3, limbah cair, dan pelaporan berkala perusahaan.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan pPT Windu Mantap Mandiri di antaranya tidak memasang plang nama perusahaan, terdapat siring air mengalir berwarna hitam dan berbau busuk, melakukan penimbunan pada bibir pantai atau reklamasi, penutupan badan jalan milik pekon, dan dugaan memutus sumber air milik warga.(*)[Zairi]