Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Komisi III DRPD Tuding Oknum Biro Aset Pemprov Lampung Sewakan Lahan Kota Baru

Aset milik Pemprov Lampung di Kota Baru, Jatiagung, Lampung Selatan | ist
Aset milik Pemprov Lampung di Kota Baru, Jatiagung, Lampung Selatan | ist

Jejamo.com, Bandar Lampung – ‪ Komisi III DPRD Lampung merasa geram dengan ulah oknum pegawai Pemerintah Provinsi Lampung  yang memanfaatkan aset tanah di Kota Baru untuk disewakan demi keuntungan pribadi.

Ketua Komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, mengatakan, berdasarkan laporan warga setempat, terdapat oknum yang tidak bertanggung jawab menarik uang sewa tanah kepada masyarakat penggarap dengan nilai yang cukup tinggi.

‪Hal itu ditemukan Komisi III saat sidak ke sejumlah aset Provinsi Lampung yang berada di Kota Baru, pada pada Selasa 5/3/2016 lalu. Menurutnya,  hampir 80 persen dari 1300 hektare tanah aset Pemprov Lampung  disewakan kepada masyarakat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Analisa saya dan teman-teman komisi, oknum yang bermain itu adalah teman-teman di biro aset,” kata Fadil saat diwawancarai media di lingkungan Pemprov Lampung, Rabu 6/4/2016.

Menurutnya,  hal yang tidak mungkin apabila  instansi yang memiliki hak dan kewenangan pada aset pemerintah tidak mengetahui adanya permainan di lapangan. Selain itu, aset yang berada di Kota Baru merupakan aset yang menguras anggaran besar saat pendiriaannya.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, dan kami sudah turun langsung ke lapangan. Di sana banyak tanah disewakan kepada para petani oleh oknum dengan harga yang cukup tinggi, yaitu satu tahun mencapai lima juta per-hektarnya, ini kan miris sekali,” ujarnya.

Fadil melanjutkan, yang menjadi permasalahan berikutnya, uang yang diterima dari masyarakat tidak masuk kedalam kas negara, sebagai pendapatan daerah. “Kami sangat berharap kepada Pak Gubernur, untuk menindak oknum tersebut. Agar hal ini tidak berkelanjutan,” ujarnya.

Selain aset tanah yang disewakan, ada juga sejumlah aset bangunan yang tidak terawat dan terbengkalai. Padahal biaya  yang dikeluarkan sudah sangat banyak.” Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada biro aset untuk menata ulang aset yang ada agar terawat. Bila perlu kita anggarkan untuk perawatannya,” katanya

‪Menyikapi penemuan di lapangan kemarin dan laporan masyarakat, Komisi III akan segera memanggil Biro Aset, guna mengetahui secara rinci tentang permasalahan yang terjadi.“Intinya, permasalahan yang terjadi tidak bisa dibiarkan. Sebab, hal ini tidak sejalan dengan niatan pemerintah yang ingin mencari aparat atau pun oknum. Mari kita bersama-sama menyelesaikan ini dengan bijak, kalau lewat mediasi gak bisa, maka kita laporkan permasalahan ini ke pihak yang berwajib,” tandasnya. (*)

Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com

 

Populer Minggu Ini