Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung menggelar KPID Lampung Award yang ke-8 tahun 2019.
Acara ini merupakan ajang penghargaan dan pesta bagi insan penyiaran baik radio maupun televisi di Provinsi Lampung.
Ketua KPID Lampung Febriyanto Ponahan mengatakan, salah satu tugas pokok dan fungsi KPID adalah memberikan pembinaan dan pengawasan bagi lembaga penyiaran yang bersiaran di wilayah Lampung.
“Kami tidak hanya menegur dan memberikan sanksi, tapi KPID juga memberikan penghargaan bagi program siaran terbaik yang disiarkan lembaga penyiaran,” kata Febriyanto dalam rilis hari ini.
Ketua Panitia KPID Lampung Award tahun 2019, Wirdayati mengatakan, tahun ini ada 16 kategori yang dilombakan.
“Kami memberikan penghargaan bagi insan penyiaran baik televisi maupun radio lokal dan berjaringan, termasuk lembaga penyiaran publik dan komunitas,” kata Wirdayati yang juga Wakil Ketua KPID Lampung.
Menurutnya, tahun ini ada yang istimewa karena ada penghargaan khusus bagi tokoh peduli penyiaran di Lampung.
Koordinator Acara Sri Wahyuni mengatakan, acara ini rencananya dibuka langsung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan dihadiri Forkopimda dan instansi terkait lainnya.
“Semua lembaga penyiaran yang bersiaran di Lampung juga hadir,” kata dia.
Adapun tema kali ini adalah
‘Merajut Keberagaman Melalui Penyiaran menuju Lampung Berjaya’.
Malam puncak akan digelar di Hotel Horison, Kamis (21/11) pukul 18.30 menghadirkan artis nasional maupun lokal Lampung antara lain Maria Calista, penyanyi anak dari Lampung dan kesenian lokal Lampung.
Calon presenter terbaik hadir di KPID Lampung beberapa waktu lalu. Presenter terbaik merupakan salah satu katagori pada KPID Lampung award tahun 2019.
Penyerahan IPP tetap– salah satu kriteria untuk bisa mengikuti ajang KPID award, lembaga penyiaran harus memiliki izin penyelenggaraan penyiaran. []