Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kontrak Penyalur Diputus, Ribuan Petani Lampung Utara Tak Bisa Memupuk

Ilustrasi. |Ist
Ilustrasi. |Ist

Jejamo.com, Lampung Utara – Ribuan petani pemakai pupuk bersubsidi di Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, kehilangan hak mendapatkan pupuk pada musim tanam rendeng tahun 2016.

Pasalnya, kelompok tani yang biasanya dipercaya sebagai penyalur, diputus kontraknya oleh PT  Petrokimia dan PT Pupuk Indonesia. Kontrak kemudian dialihkan kepada CV Wahana Tani yang beralamat di Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.

Tetapi sampai hari ini CV Wahana Tani belum membuat adendum surat perjanjian jual-beli pupuk bersubsidi (SPJB) dengan 3 kios penyalur pupuk bersubsidi yang kontraknya diputus PT Petrokimia dan PT Pupuk Indonesia.

Kini, ribuan petani tidak dapat memupuk karena SPJB belum dibuat CV Wahana Tani.(*)

Laporan Buhairi Aidi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini