J
ejamo.com, Pringsewu – Pengelola Koperasi Ambar Sewu di Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, meminta bantuan anggota DPD RI daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim.
Jamal, Dewan Pengawas Koperasi Ambar Sewu, mengatakan, usaha yang dikelola koperasi ini ada 15 konfeksi. Tenaga kerja di konfeksi ini mencapai seribuan orang.
Ia mengatakan, kendala yang dirasakan sekarang adalah kemauan untuk ekspor tapi terkendala dana.
Ia menjelaskan, koperasi ini melayani produk kebutuhan pasar lokal.
Jamal berkata, ekspor lebih menguntungkan. Namun, tetap ada risikonya.
“Kami masih memenuhi 70 persen kebutuhan ekspor,” kata dia ketika menerima Abdul Hakim, Senin, 18/10/2021.
Ia menambahkan, 1 rumah konfeksi yang bernaung di bawah koperasi setidaknya membutuhkan Rp2 miliar. Sedangkan rumah konfeksi yang bernaung di koperasi ini lumayan banyak.
Masdi, Ketua Koperasi Ambar Sewu, menambahkan, untuk kebutuhan gaji tenaga kerja Rp40 juta per pekan di satu tumah konfeksi.
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengajukan agar mendapat dana dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir atau LPDB.
Pihaknya sudah mengajukan namun terkenal NIK yang mensyaratkan rapat anggota tahunan minimal 2 kali sementara mereka baru 1 kali RAT.
“Potensi di bidang konfeksi ini luar biasa. Pembeli terbuka luas. Berapa pun kami produksi, mereka akan terima. Kami kirim ke Nigeria,” ujarnya.
Abdul Hakim merespons dengan mengapresiasi yang sudah dijalani Koperasi Ambar Sewu selama ini. Ia ingin koperasi ini menjadi model pengelolaan koperasi yang bagus dan menjadi teladan.
Hakim berkata, banyak koperasi di luar Lampung yang mendapat LPDB. Namun, di Lampung nyaris tidak ada. Kendalanya ada pada syarat administrasi.
Hakim mengatakan, ia siap membantu akses pembiayaan melalui perbankan.
Apalagi Komite IV DPD RI tempatnya kini bertugas memang memiliki mitra kerja salah satunya pihak perbankan.
Hakim juga menyatakan siap menjadi fasilitator kepada lembaga keuangan lainnya. []