Jejamo.com – Korban yang mengaku telah dicabuli Saipul Jamil kini terus bertambah. Setelah DS dan AW, kini giliran M yang mengadukan Saipul Jamil ke pihak berwajib.
Didampingi kuasa hukumnya, pria 20 tahun itu membuat laporan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin, 29/2/2016, dengan tuduhan pencabulan. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/255/K/II/2016/PMJ/RESJU.
Di hadapan polisi, M mengaku telah lebih dari sekali diperlakukan tak senonoh oleh Saipul Jamil, dalam rentang waktu antara Oktober 2015 hingga Januari 2016.
“Beberapa kali. Yang jelas lebih dari sekali,” ujar Priyo Jatmiko, pengacara M, usai membuat laporan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Menurut Priyo, M pertama kali berkenalan dengan Saipul Jamil di media sosial Path. M kemudian diminta Saipul Jamil untuk datang ke rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Di rumah itu kemudian terjadi tindakan yang melanggar kesopanan dan kesusilaan,” ujar Priyo.(*)
Tempo.co