Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Korban Tipu-Tipu Kedok Teh Celup PT Hadena Indonesia Lampung Harus Cari “Mangsa” Lain agar Dibayar

Lokasi kantor PT Hadena  di Jalan Pangeran Tirtayasa (Bazar Mobil) Lapangan Plawi, Blok A Nomor 21 belakang Holland Bakery, Sukabumi Indah, kecamatan Sukabumi | Andi/jejamo.com
Lokasi kantor PT Hadena di Jalan Pangeran Tirtayasa (Bazar Mobil) Lapangan Plawi, Blok A Nomor 21 belakang Holland Bakery, Sukabumi Indah, kecamatan Sukabumi | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Pekerjaan mengelem benang atau kantong teh celup herbal, yang ditawarkan PT Hadena Indonesia cabang Lampung, dengan upah Rp60 ribu untuk satu kotak dan Rp300 ribu untuk 5 kotak, tak seindah kalimat dalam brosur.

Kenyataannya para mitra kerja (orang yang mendaftarkan diri untuk mengelem teh) justru diminta untuk membayar uang Rp285 ribu, setelah itu diberi satu lembar brosur untuk dibagikan kepada orang lain. Mitra kerja tersebut dijanjikan akan dibayar setelah ada orang lain yang ikut mendaftar sebagai mitra kerja.

Hal ini dikatakan oleh DN, salah satu bekas mitra kerja PT Hadena Lampung. Ia mereka tertipu dengan perusahaan itu lantaran, kenyataan yang ia dapat tidak sesuai dengan brosur yang dibagikan.

“Masuk ke perusahaan itu (menjadi mitra kerja) saya bayar uang Rp285 ribu, kemudian saya diterima dan disuruh membagikan brosur,”  ujar DN saat diwawancarai jejamo.com melalui sambungan telepon, Senin malam, 8/8/2016.

DN mengatakan, padahal dalam perjanjian awal dirinya disuruh kerja untuk mengelem teh, setelah itu akan dibayar Rp60 ribu untuk satu kotak.

“Setelah mengelem teh saya malah disuruh menyebar brosur bukannya diberi uang sesuai perjanjian. Perusahaan bilang kalau saya bisa dapat orang saya baru dibayar. Namun jika orang itu hanya membayar uang pendaftaran Rp10.000, saya hanya diberi uang Rp4.000,” keluhnya.

Untuk menyebarkan brosur tersebut DN, mengaku hanya diberi satu lembar brosur untuk diperbanyak sendiri tanpa ada ongkos fotokopi atau transport dari perusahaan. “Saya perbanyak 400 lembar pakai uang sendiri. Kalau tidak dapat orang ya saya engga dibayar,” tambahnya.

DN merasa ditipu dan dirugikan oleh pihak PT Hadena, karena bekerja tidak sesuai dengan perjanjian, sementara uang masuk pertama kali sebesar Rp285 ribu tidak dikembalikan oleh perusahaan.“Tapi saya nggak berani kalau mau melaporkan kasus ini ke Polisi, karena perusahaan itu punya sertifikat dari kepolisian. Sudah banyak orang ngerasa tertipu tapi mereka nggak berani melapor,” terangnya

Hal senada dikatan oleh HR, korban PT Hadena Lampung lainnya, meski sudah bekerja selama dua minggu di PT Hadena dirinya tidak diberikan upah.

“Saya datang ke sana langsung bayar Rp 275 ribu, dan uang pendaftaran 10 ribu. Perusahaan sih kasih penjelasan di lantai 2.  Tapi itu, penjelasannya membingungkan. Saya juga diberitahu teman yang lain kalau perusahaan itu penipuan,” pungkasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

 

 

Populer Minggu Ini