Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

KPAI Sambangi Polda Lampung Bahas Pelecehan terhadap Anak

Arist Merdeka Sirait. | Andytra Purcokowisto/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Menindaklanjuti pelecehan seksual terhadap anak di sebuah pondok pesantren di Lampung beberapa hari lalu, Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang diwakili Arist Merdeka Sirait mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Jumat, 9/2/18.

Kedatangan Arist Merdeka Sirait untuk menindaklanjuti kasus yang terjadi di ponpes itu. Arist mengatakan, pihaknya sudah berkunjung ke ponpes itu. Di sana, kata Arist, pihaknya membekali santri, wali santri, dan ustaz untuk memahami kekerasan.

“Ini untuk memutus mata rantai kekerasan yang terjadi. Mereka terbuka serta merasa senang,” kata dia.

Rencananya, Arist Merdeka Sirait menjadwalkan datang ke sana lagi dua minggu ke depan.

“Ini kami lakukan agar ponpes memahami apakah yang dilakukan itu merupakan kekerasan atau tidak dalam konteks Undang-Undang Perlindungan Anak. Penekanannya agar tidak terjadi lagi kekerasan di sana,” ujar Arist.(*)

Laporan Andytra Purcokowisto, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini