Jumat, Desember 20, 2024

Top Hari Ini

Terkini

KPID Lampung Jalin Kerja Sama dengan IJTI

Penandatanganan kerja sama antara KPID Lampung dan IJTI Pengda Lampung, Rabu, 3/10/2018. | ist

Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Lampung menandatangani MoU dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Lampung. Penandatanganan kesepakatan kerjasama dilakukan usai kegiatan peningkatan sumberdaya manusia lembaga penyiaran di kantor KPID setempat, Jalan Bougenvile No 8, Bandar Lampung, Rabu, 3/10/2018.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Ketua KPID Lampung Febriyanto Ponahan dan Ketua IJTI Lampung Aris Susanto disaksikan komisioner KPID, jajaran pengurur IJTI Lampung dan perwakilan lembaga penyiaran baik radio maupun televisi di Lampung.

Wakil Ketua KPID Lampung Agung Wibawa mengatakan, kerja sama ini meliputi tiga bidang, yakni, penyelenggaraan literasi media, sosialisasi P3 SPS, dan  peningkatan SDM lembaga penyiaran.

“Kami menjalin kerja sama dengan IJTI karena mereka merupakan tombak lembaga penyiaran yang setiap saat berada di lapangan dan melakukan peliputan serta terlibat langsung dalam proses produksi program acara,” kata Agung.

Aris Susanto menyambut  baik kerja sama ini dan siap mendukung program kerja KPID untuk mewujudkan SDM penyiaran yang berkualitas, yang pada akhirnya akan menghadirkan program acara dan tontonan yang berkualitas dan bermartabat di masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada KPID Lampung yang memberi kepercayaan kepada  IJTI, kami siap menyukseskan semua program kerja KPID terutama terkait dengan bidang yang termuat dalam kerja sama ini,” kata dia.

Pada waktu yang bersamaan juga diadakan kegiatan peningkatan SDM lembaga penyiaran. Kegiatan tersebut dibuka Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Ririrn Kuswantari dan diikuti 35 lembaga penyiaran baik radio maupun televisi yang berasal dari berbagai daerah di luar Bandar Lampung.

Ririn dalam sambuatnnya menyambut baik kegiatan yang dialadakan dan merupakan inisiatif KPID Lampung. Apalagi kegiatan yang dilaksanakan tidak berbasis anggaran namun murni inisiatif KPID.

“Ke depan kami akan mendukung semua kegiatan KPID  dengan membantu menganggarakan dalam APBD Tahun 2019,” kata Ririn.

Pihaknya berharap agar lembaga penyiaran di Lampung terus meningkatkan kualitas siarannya dalam menyiarakan berbagai program dan masuakan dari masyarakat.  Dengan demikian diharapkan nantinya, program pembangunan yang disetujui DPRD sesuai keinginan masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Sri Wahyuni yang membawakan materi  tentang P3 SPS,  M. Iqbal Rasyid membawakan materi tentang perijinan dan Ketua KPID Febriyanto Ponahan membawakan materi terkait keputusan bersama antara KPI, Bawaslu,  KPU dan Dewan Pers. Keputusan bersama ini mengatur tentang pengawasan siaran  selama masa kampanye pada pemilihan anggota legislatif, DPD dan pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan dilaksanakan pada April 2019.(*)

Rilis

Populer Minggu Ini